Kapolsek Kroya Iptu H. Raswin Pimpin Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilu 2024

    Kapolsek Kroya Iptu H. Raswin Pimpin Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilu 2024
    Kapolsek Kroya Iptu H. Raswin Pimpin Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilu 2024

    Indramayu, - Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bekerja sama dengan Koramil melaksanakan pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Senin (19/2/2024).

    Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Kroya, Iptu H. Raswin, menyatakan bahwa pengamanan Rapat Pleno tersebut dilaksanakan dengan maksimal untuk memastikan kelancaran acara serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses rekapitulasi hasil pemilu.

    “Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kroya, saksi pasangan calon, saksi partai politik, pemantau, pewarta, dan masyarakat, ” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

    Iptu H. Raswin menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu, serta menjaga agar situasi tetap kondusif pasca pemungutan suara.

    "Kami bersama Koramil melakukan pengamanan rapat pleno ini dengan sungguh-sungguh agar proses rekapitulasi berjalan lancar dan aman, " ujar Kapolsek.

    polres indramayu
    Kroya

    Kroya

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Kroya Jaga Gudang Logistik Pemilihan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Kroya Ajak Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami